PEMILU PERTAMA YANG ANEH
PILKADA DKI 2017 adalah pemilu pertama yang paling aneh di Indonesia. Kalo di tingkat dunia mungkin salahsatu diantara yang aneh.
Apa pasal?
Sederhana. Dari kacamata masyarakat relijius sebenarnya pemilu ini nyaris batal secara hukum. Dan sudah batal secara sosial menurut kelompok masyarakat tertentu. Dan kelompok tertentu itu menginduk pula kepada undang-undang positif. Sehingga semisal ironi, manusia dengan prinsip hukum positif telah membatalkan Ahok selama proses pemilu berlangsung.
Secara hukum. Calon gubernur nomor urut 2 dalam Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) hampir batal dari kepantasan dipilih. Untung masih dalam proses hukum, sebelum keputusan hukum tetap. Kalau keputusan hukum tetap yang menyatakan Ahok Sang Penista sudah turun di masa kampanye, jelas sejelas-jelasnya, 100%, kita tidak pantas memilih PENISTA AGAMA.
Pasti Ahok wajib tersingkir. KO. Tinggal pihak yang merasa yakin bahwa secara hukum semestinya Ahok tidak bersalah, mengurut dada. Kalimatnya, "Mestinya tidak jadi begini dalam kebenaran keputusan hukum yang lain". Pendek kata, Ahok dipenjara, tetapi Ahok benar dan mestinya menang. Apalagi ketika kemenangan di putaran kedua menunjukkan suatu sikap hukum tetap yang telah dipilih dan disepakati. Karena tidak berlakunya suara terbanyak selalu menang dalam sekali putaran.
Secara sosial kemasyarakatan universal, mustahil masyarakat memilih calon gubernur penista agama. Mustahil. Tidak etis dan tidak taat hukum. Kecuali bagi manusia ingkar.
Saya sendiri manusia, hamba Allah, warga bangsa, nasionalis relijius, pluralis, yang berprinsip: mustahil memilih penista agama.
Untungnya sikap anti-penista agama itu pendapat sekelompok masyarakat tertentu. Artinya banyak pihak yang mengakui Ahok tidak menistakan agama. Tidak bermaksud demikian. Bahwa secara manusia biasa dia punya kekurangan, itu kacamata yang lazim melihat figuritas. Bahkan seorang pemimpin kharismatik pun tidak sepi dari kritik untuk hal-hal tertentu.
Maka saya katakan PILKADA DKI 2017 termasuk pemilu yang paling aneh. Karena ada yang sudah membatalkan Ahok jauh-jauh hari sebelum hari H pencoblosan di TPS. Berbeda dengan semua pemilu sejak hari kemerdekaan dulu. Semua pemilih selama ini hanya PRO-KONTRA soal layak tidaknya seseorang dipilih, setelah KPU atau panitia pemilu menetapkan calon secara sah. Sedangkan pada kasus Ahok, sekali lagi beda, karena sudah ada pihak yang mendasarkan diri pada ketepatan hukum positif dan menurut pendapat sosial keagamaan, menyatakan Ahok bukan calon. Kalau calon, dia boleh dipilih siapapun yang suka. Sedangkan kali ini, yang berpihak kepada Ahok adalah orang salah, sesat, kafir. Penista agama juga klasifikasinya.
Ini yang menjadi rumit dan aneh. Karena pihak pendukung AHOK menyebut, Ahok calon yang sah, halal dipilih, termasuk halal karena bukan Sang Penista.
Maka ihlaslah kepada Allah SWT. Sesungguhnya kita sedang menanam apa?
Semoga negara ini selalu dirahmati Allah SWT, dan kita tetap bangsa yang besar. Amin.
Gilang Teguh Pambudi
Cannadrama.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar